Import Bagian 1 Sales Contract (SC)
 
Halo, kali ini saya akan berbagi pengalaman menjadi staff Impor.
 
Alur Impor : 
1. Kontrak Penjualan (Sales Contract) >> 2. Pembayaran DP/Lunas >> 3. Penerimaan Dokumen >> 4. Tracking Kapal >> 5. Input PIB >> 6. Proses Bongkar dan Kirim Gudang di Indonesia.
 
Kali ini saya akan membahas nomor 1 , yaitu Kontrak Penjualan (Sales Contract) .
 
STAFF IMPORT
 
 

Sales contract adalah kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai hak dan kewajiban eksportir dan importir.  Biasanya sales contract disebut juga contract of sale, agreement to sale, atau sales confirmation, dll.

    1. biasanya konten SC itu berisi : 

    2. Jenis dan nomor kontrak

    3. Nama dan alamat importir

    4. Nama dan alamat eksportir

    5. Jenis dan mutu barang yang diperjualbelikan

    6. Cara penyerahan dan pengiriman barang

    7. Harga satuan dan total barang

    8. Kualitas barang

    9. Toleransi atas kualitas dan harga barang

    10. Cara kemasan

    11. Asuransi

    12. Klaim dan cara penyelesaiannya

    13. Dokumen yang dipersyaratkan

    14. Cara pembayaran (Nomor Rekening Bank, dll)

Yang perlu diperhatikan untuk staff impor jenis transaksinya, cash atau kredit, untuk transaksi kredit harus dilihat kapan waktu shipment nya, jangan sampai kita belum membayar tetapi shipment/ pengirimannya sudah sangat dekat atau mepet dengan kedatangan kapal.

 

Pembahasan berikutnya import bagian 2 .

Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top