Dokumen Wajib untuk Kegiatan Impor

Mengapa Dokumen Impor Sangat Penting

Dalam dunia perdagangan internasional, kelengkapan dokumen adalah kunci utama.
Tanpa dokumen yang benar dan lengkap, barang bisa tertahan di pelabuhan, kena denda, atau bahkan tidak bisa masuk sama sekali.

Setiap proses impor — mulai dari pembelian barang di luar negeri sampai tiba di gudang — selalu melibatkan dokumen resmi yang mengatur legalitas, pembayaran, dan kepabeanan.


Jenis-Jenis Dokumen Wajib untuk Impor

Berikut adalah dokumen penting yang wajib disiapkan sebelum dan saat kegiatan impor berlangsung:


1. Invoice (Faktur Perdagangan)

Dokumen ini dibuat oleh penjual (eksportir) dan berisi rincian transaksi, seperti:

  • Nama & alamat pembeli dan penjual
  • Deskripsi barang (jenis, jumlah, dan harga)
  • Nilai total transaksi
  • Syarat pembayaran (misalnya: TT, LC, atau DP)

Invoice menjadi dasar bagi bea cukai untuk menghitung nilai pabean dan pajak impor.


2. Packing List

Berisi daftar detail barang yang dikirim, lengkap dengan:

  • Jumlah kemasan
  • Berat bersih dan kotor
  • Dimensi paket
  • Cara pengepakan (box, pallet, drum, dll.)

Dokumen ini membantu petugas bea cukai memeriksa kesesuaian barang fisik dengan data dokumen.


3. Bill of Lading (B/L) atau Air Waybill (AWB)

Ini adalah bukti pengiriman barang dari eksportir ke importir.

  • Bill of Lading (B/L): digunakan untuk pengiriman laut.
  • Air Waybill (AWB): digunakan untuk pengiriman udara.

Dokumen ini diterbitkan oleh perusahaan pelayaran atau maskapai sebagai tanda barang sudah dikirim, ada beberapa jenis BL, yaitu Original, Telex, Surendered


4. Certificate of Origin (COO) / eCOO

Dokumen resmi yang menunjukkan asal negara barang.
COO penting karena:

  • Menentukan tarif bea masuk (mendapat preferensi tarif ASEAN atau FTA tertentu).
  • Dibutuhkan untuk pembuktian legalitas asal barang.

Di Indonesia, COO biasanya diterbitkan oleh Kamar Dagang dan Industri (KADIN) atau lembaga berwenang lain.

kamu bisa cek di alamat ini https://insw.go.id/e-coo


5. Insurance Certificate

Bukti bahwa barang impor telah diasuransikan selama pengiriman.
Biasanya mencakup:

  • Nilai pertanggungan
  • Nama perusahaan asuransi
  • Jenis risiko yang ditanggung

Meskipun tidak semua transaksi wajib asuransi, dokumen ini penting untuk menghindari kerugian jika terjadi kerusakan atau kehilangan barang di perjalanan.


6. Import Declaration (PIB – Pemberitahuan Impor Barang)

Ini adalah dokumen utama untuk proses kepabeanan di Indonesia.
PIB diajukan melalui sistem CEISA 4 Bea Cukai, berisi data:

  • Nomor HS (Harmonized System Code)
  • Nilai dan volume barang
  • Negara asal
  • Nomor izin impor (jika ada)

PIB hanya bisa diajukan oleh importir resmi yang memiliki API (Angka Pengenal Importir).

HS Code bisa di cek di alamat ini : https://insw.go.id/intr/


7. Import License / Surat Izin Impor

Beberapa jenis barang memerlukan izin tambahan, seperti:

  • Izin BPOM (untuk makanan/minuman & kosmetik)
  • SNI atau LS (untuk produk industri tertentu)
  • Izin Kementerian Perdagangan (untuk barang strategis)

Pastikan barangmu tidak termasuk kategori restricted atau prohibited, agar proses impor berjalan lancar , di cek dahulu di https://insw.go.id/intr/ lalu masukan nomor HS, nanti akan muncul persyaratan impor nya


📑 Dokumen Tambahan (Tergantung Barang & Negara Asal)

Selain dokumen utama, terkadang dibutuhkan:

  • Fumigation Certificate (untuk produk kayu atau pertanian)
  • Health Certificate (untuk produk hewan/tumbuhan)
  • Test Report atau Inspection Certificate
  • Import Duty Payment Receipt (SSPCP)
  • LS

Dokumen tambahan ini bisa berbeda tergantung jenis barang dan peraturan negara asal maupun tujuan.


Alur Singkat Proses Impor

  1. Importir dan eksportir menyepakati kontrak & metode pembayaran.
  2. Eksportir menyiapkan dan mengirim dokumen (Invoice, Packing List, COO, dll.).
  3. Barang dikirim dan Bill of Lading diterbitkan.
  4. Importir menerima dokumen untuk pengurusan PIB di Bea Cukai.
  5. Setelah semua dinyatakan lengkap dan pajak dibayar, barang bisa keluar dari pelabuhan (delivery order).

Butuh Bantuan Menyusun atau Memeriksa Dokumen Impor / Input PIB di Ceisa ?

Menyusun dokumen impor kadang rumit — satu kesalahan kecil bisa menunda barang di pelabuhan.
Kalau kamu ingin dokumenmu lebih rapi, sesuai format internasional, dan lolos pemeriksaan bea cukai, kami siap membantu melalui Kontak Kami.

Kami bisa membantu kamu:

  • Memeriksa dokumen impor agar sesuai standar
  • Input PIB di Ceisa
  • Mengurus LS

cek juga artikel lain dari kami :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top