Cara mengubah Copyright di Blogger

Halo, disini saya akan berbagi cara untuk mengubah Copyright di bagian kaki blog kita.
copyright adalah hak cipta dapat dibilang itu berfungsi untuk dasar hukum atas situs yang kita miliki, agar tidak di sebut sebagai plagiat atau dan lainnya.
langsung saja, caranya :

masuk ke menu blog kalian > lalu pilih tema > klik sesuaikan .

lalu pilih edit HTML.

lalu klik CTRL+F , dan ketikan "&copy" atau jika tidak ada di coba dengan kalimat "Copyright".
jika ada banyak hasil pencariannya, cukup di cari saja yang terdapat paling bawah, lalu ubah nama Website tersebut dengan urlnya.

disini saya hanya mengubah Distributed nya.

Sekian, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top